Filsafat Barat

ARISTOTELES



1. Aristoteles lahir di Stageria di Semenanjung Kalkidike, Trasia (Balkan) pada tahun 384 SM., dan meninggal di Kalkis pada tahun 322 SM., di usianya ke-63. Bapaknya adalah seorang dokter dari raja Macedonia, Amyntas II. Sampai usia 18 tahun ia mendapatkan pendidikan langsung dari ayahnya tersebut.

2. Setelah sang ayah meninggal, Aristoteles pergi ke Athena dan berguru kepada Plato di Akademia. 20 tahun lamanya ia menjadi murid Plato. Ia rajin membaca dan mengumpulkan buku sehingga Plato memberinya penghargaan dan menamai rumahnya dengan ‘rumah pembaca’.

3. Aristoteles sependapat dengan gurunya (Plato), bahwa tujuan yang terakhir dari filsafat adalah pengatahuan tentang ‘adanya’ (realitas) dan ‘yang umum’. Ia memiliki keyakinan bahwa kebenaran yang sebenarnya hanya dapat dicapai dengan jalan pengertian. Bagaimana memikirkan ‘adanya’ itu? Menurut Aristoteles ‘adanya’ itu tidak dapat diketahui dari materi atau benda belaka; dan tidak pula dari pikiran semata-mata tentang yang umum, seperti pendapat Plato. ‘Adanya’ itu terletak dalam barang-barang satu-satunya, selama barang itu ditentukan oleh yang umum.

4. Aristoteles memiliki pandangan yang lebih realis daripada Plato. Pandangannya ini merupakan akibat dari pendidikan orang tuanya yang menghadapkannya kepada bukti dan kenyataan. Aristoteles terlebih dahulu memandang kepada yang kongkrit, yang nyata. Ia mengawalinya dengan fakta-fakta, dan fakta-fakta tersebut disusunnya menurut ragam dan jenis atau sifatnya dalam suatu sistem, kemudian dikaitkannya satu sama lain.

5. Logika. Aristoteles terkenal sebagai ‘bapak’ logika. Logika tidak lain dari berpikir secara teratur menurut urutan yang tepat atau berdasarkan hubungan sebab dan akibat. Ia sendiri memberi nama model berpikirnya tersebut dengan nama ‘analytica’, tetapi kemudian lebih populer dengan dengan sebutan ‘logika’.

6. Intisari dari ajaran logikanya adalah silogistik, atau dapat juga digunakan kata ‘natijah’ dalam bahasa Arab. Silogistik maksudnya adalah ‘uraian berkunci’, yaitu menarik kesimpulan dari pernyataan yang umum atas hal yang khusus, yang tersendiri. Misalnya: Semua manusia akan mati (umum); Aristoteles adalah seorang manusia (khusus); Aristoteles akan mati (kesimpulan). Pertimbangan ini, yang berdasarkan kenyataan umum, mencapai kunci keterangan terhadap suatu hal, yang tidak dapat disangkal kebenaranya.

7. Pengetahuan yang sebenarnya, menurut Aristoteles, berdasar pada pembentukan pendapat yang umum dan pemakaian pengetahuan yang diperoleh itu atas hal yang khusus. Misalnya, ‘korupsi itu buruk’; untuk membuktikan pernyataan yang sifatnya umum tersebut dapat diperoleh dari kasus yang menunjukkan bahwa ‘korupsi itu ternyata telah merugikan negara dan kesejahteraan warga negara’. Pengetahuan yang umum bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi merupakan jalan untuk mengetahui keadaan yang konkrit, yang merupakan tujuan ilmu yang sebenarnya.

8. Pengalaman, menurut Aristoteles, hanya menyatakan kepada kita ‘apa yang terjadi’; sedangkan pengertian umum menerangkan ‘apa sebab itu terjadi’. Pengertian ilmiah mencari yang umumnya, karena itu diselidikinya sebab-sebab dan dasar-dasar dari segala yang ada. Memperoleh pengertian, yaitu menarik kesimpulan atas suatu hal yang individual, yang spesifik, yang tersendiri, yang particular, dari yang umum, dapat dipelajari dan diajarkan caranya kepada orang lain.

9. Aristoteles membagi logika dalam tiga bagian, yaitu mempertimbangkan, menarik kesimpulan, dan membuktikan atau menerangkan. Suatu pertimbangana itu ‘benar’, apabila isi pertimbangan itu sepadan dengan keadaan yang nyata. Pandangan ini sepadan dengan pendapat Sokrates yang menyatakan bahwa ‘buah pikiran yang dikeluarkan itu adalah gambaran dari keadaan yang objektif’.

10. Menarik kesimpulan atas yang satu dari yang lain dapat dilakukan dengan dua jalan. Pertama, dengan jalan silogistik, atau disebut juga apodiktik, atau deduksi. Kedua, menggunakan cara epagogi atau induksi. Induksi bekerja dengan cara menarik kesimpulan tentang yang umum dari pengetahuan yang diperoleh dalam pengalaman tentang hal-hal yang individiil atau partikular.

11. Menurut Aristoteles, realitas yang objektif tidak saja tertangkap dengan ‘pengertian’, tetapi juga sesuai dengan dasar-dasar metafisika dan logika yang tertinggi. Dasar metafisika dan logika tersebut ada tiga. Pertama, semua yang benar harus sesuai dengan ‘adanya’ sendiri. Tidak mungkin ada kebenaran kalau di dalamnya ada pertentangan. Keadaan ini disebut sebagai hukum identika. Kedua, apabila ada dua ‘pernyataan’ tentang sesuatu, di mana yang satu meng’ia’kan dan yang lain menidakkan, tentu hanya satu yang benar. Keadaan ini disebut hukum penyangkalan. Ketiga, antara dua pernyataan yang bertentangan ‘mengiakan dan meniadakan’, tidak mungkin ada pernyataan yang ketiga. Keadaan ini disebut hukum penyingkiran yang ketiga.

12. Menurut Aistoteles, ‘adanya’ yang sebenarnya adalah ‘yang umum’ dan pengetahuan tentang hal tersbut adalah ‘pengertian’. Dalam hal ini pendapatnya sama dengan Plato. Adapun yang ditentang dari pendapat Plato adalah adanya perpisahan yang absolut antara yang umum dan yang khusus, antara idea dan gambarannya, antara pengertian dan pemandangan, dan antara ada dan menjadi.

13. Idea, ‘yang umum’, adalah sebagai ‘adanya’ yang sebenar-benarnya, sebab dari segala kejadian. Ilmu harus menerangkan, bagaimana datangnya hal-hal yang khusus dan kelihatan itu dari yang umum yang diketahui dengan pengertian. Tugas ilmu adalah ‘menyatakan’, bahwa menurut logika pendapat yang khsusus (dari pengalaman) tidak boleh tidak datang dari pengetahuan pengertian yang umum.

14. Matafisika. Metafisika Aristoteles berpusat pada persoalan ‘barang’ (materi)dan ‘bentuk’. ‘Barang’ atau ‘materi’ dalam pengertian Aristoteles berbeda dengan pendapat umum tentang materi. Barang adalah materi yang tidak mempunyai ‘bangun’, substansi belaka, yang menjadi pokok segala-galanya. ‘Bentuk’ adalah ‘bangunnya’. Barang atau materi tidak mempunyai sifat yang tertentu, karena tiap-tiap penentuan kualitatif menunjukkan bentuknya. Marmer misalnya bukanlah benda, melainkan materi untuk memperoleh bentuk tertentu seperti tonggak marmar, patung marmar, meja marmar, dan seterusnya.  

15. Barang atau materi adalah sesuatu yang dapat mempunyai bentuk ini dan itu. Barang atau materi hanya ‘kemungkinan’ atau ‘potensia’. Bentuk adalah pelaksanaan dari kemungkinan itu, aktualita. Hal ‘yang umum’ terlaksana dalam’yang khusus’. Dengan ‘bentuk’ pikiran seperti itu, Aristoteles dapat memecahkan masalah yang pokok dalam filsafat teoritika Yunani, yaitu memikiran ‘adanya’ begitu rupa, sehingga dari ‘adanya’ dapat diterangkan proses ‘menjadi’ dan ‘terjadi’. ’Menjadi’ adalah pelaksanaan keadaan yang sebenarnya dalam kenyataan. Dipandang dari sudut tersebut, segala perubahan tak lain dari pembentukan materi, pelaksanaan sesuatunya yang sudah ada dalam kemungkinan.

16. Ketika muncul pertanyaan: ‘bagaimana terjadi dari kemungkinan saja satu pelaksanaan?’. Jawaban Aristoteles adalah ‘dari sebab yang menggerakkan’. Sebab yang menggerakkan itu adalah Tuhan. Sebab-gerak yang pertama yang immaterial, tidak bertubuh, tidak bergerak, dan tidak digerakkan, cerdas sendirinya. Sebab-gerak yang pertama itu adalah Tuhan, Nus. Kepada Tuhan atau Nus itu Aristoteles memberikan segala sifat, yang diberikan oleh Plato kepada Idea Kebaikan, yaitu tetap selama-lamanya, tidak berubah-ubah, terpisah dari yang lain tetapi sebab dari segala-galanya. Nus ini disamakan pula dengan pikiran murni, pikir daripada pikir.

17. Semua perubahan itu ada empat sebabnya yang pokok. Pertama,’barang’ atau ‘materi’ yang memungkinkan terjadi sesuatu atasnya, disebut sebab-barang. Kedua, bentuk, yang terlaksana di dalam barang, sebab-bentuk. Ketiga, sebab yang datang dari luar, disebut sebab-gerak. Keempat, tujuan, yang dituju oleh perubahan dan gerak, disebut seba-tujuan. Misa, rumah, mesti meliputi empat prinsip di atas. Materi atau barang, adalah seperti kayu, batu, besi, dan bahan lainnya. Bentuk, adalah pengertian rumah. Sebab-gerak ialah tukang pembuat rumah. Tujuan adalah rumah yang sudah jadi.

18. Aristoteles berpendapat bahwa segala yang terjadi di dunia ini adalah suatu perbuatan yang terwujud karena Tuhan Pencipta alam. Selain itu, bahwa tiap-tiap yang hidup di ala mini merupakan suatu organism yang berkembang masing-masing menurut suatu gerak-tujuan. Alam tidak berbuat dengan tidak bertujuan. Oleh karena itu, Aristoteles dipandang sebagai pencetus ajaran tujuan, teleologi. Aristoteles dengan pandangannya ini telah meletakkan dasar bagi ‘prinsip perkembangan’.

19. Filsafat alam. Alam meliputi semua yang berhubungan dengan materi dan badan-badan yang begerak dan diam. Karena waktu merupakan ukuran gerak terhadap yang dahulu dan yang kemudian, maka waktu menjadi tidak berhingga, tidak ada awalnya dan tidak ada akhirnya. Lebih dari itu dinyatakan bahwa alam ada untuk selama-lamanya. Seluruh alam adalah suatu organism yang besar, disusun oleh Tuhan Penggerak Pertama menjadi suatu kesatuan menurut tujuan yang tertentu.

20. Dunia tersusun menurut tujuan yang tertentu dengan kedudukan makhluk yang bertingkat-tingkat. Dalam susunan yang bertingkat itu, yang rendah mengabdi dan memberikan jasa kepada yang di atasnya. Tanaman memberikan jasa kepada binatang, binatang kepada manusia, kaum perempuan kepada kaum laki-laki, dan badan kepada jiwa. 21. Aristoteles mengemukakan ada tiga jenis jiwa yang berurutan sifat kesempurnaannya. Pertama, jiwa tanaman, yang tujuannya menghasilkan makanan dan melaksanakan pertumbuhan. Kedua, jiwa hewan, selain melaksanakan pertumbuhan, jiwa hewan mempunyai perasaan dan keinginan dan mendorong jiwa sanggup bergerak. Ketiga, jiwa manusia, yang selain dari mempunyai perasaan dan keinginan juga mempunyai akal.

22. Bentuk jiwa yang sesuai bagi manusia menurut Aristoteles adalah roh atau pikiran. Ia membedakan dua macam roh, yaitu roh yang bekerja dan roh yang menerima. Apabila roh yang bekerja dapat member isi kepada roh yang menerima, maka lenyaplah yang kemudian ini. Roh yang bekerja memperoleh bentuknya yang sempurna. Selain itu, ada yang disebut roh praktis, yaitu roh yang mengemudikan kemauan dan perbuatan manusia.

23. Berbeda dengan Demokritos dan Plato yang menyatakan bahwa pusat kemauan terletak di otak, menurut Aristoteles pusat kemauan itu terletak di hati.

24. Etika. Etika Aristoteles pada dasarnya serupa dengan etika Sokrates dan Plato. Tujuannya adalah untuk mencapai eudaemonie, kebahagiaan sebagai ‘barang yang tertinggi’ dalam kehidupan. Hanya saja, ia memahaminya secara realis dan sederhana. Ia menekankan kepada kebaikan yang tercapai oleh manusia sesuai dengan jenisnya laki-laki atau perempuan, derajatnya, kedudukannya, atau pekerjaannya. Tujuan hidup adalah untuk merasakan kebahagiaan. Oleh karena itu ukurannya lebih praktis.

25. Tujuan hidup bukanlah untuk mengetahui apa itu budi, tetapi bagaimana menjadi orang yang berbudi. Oleh karena itu, tugas dari etika adalah mendidik kemauan manusia untuk memiliki sikap yang pantas dalam segala perbuatan. Orang harus mempunyai pertimbangan yang sehat, tahu menguasai diri, pandai mengadakan keseimbangan antara keinginan dan cita-cita. Manusia yang tahu menguasai diri, hidup sebagaimana mestinya, tidak terombang-ambing oleh hawa nafsu, tidak tertarik oleh kemewahan.

26. Aristoteles mengambil ajaran jalan tengah. Tiap-tiap budi perangai yang baik harus duduk sama tengah antara dua sikap yang paling jauh tentangnya, misalnya berani antara pengecut dan nekat; suka member antara kikir dan pemboros; rendah hati antara berjiwa budak dan sombong; hati terbuka antara pendiam dan pengobrol.

27. Ada tiga hal yang perlu dipenuhi untuk mencapai kebahagiaan hidup. Pertama, manusia harus memiliki harta secukupnya, supaya hidupnya terpelihara. Kedua, alat yang terbaik untuk mencapai kebahagiaan adalah persahabatan. Ketiga, keadilan. Keadilan dalam arti pembagian barang yang seimbang sesuai dengan tanggung jawab dan keadilan dalam arti memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

28. Kebahagiaan akan menimbulkan kesenangan jiwa. Kesenangan jiwa ini akan mendorong seseorang untuk bekerja lebih giat.

29. Negara. Pelaksanaan etika baru akan sempurna apabila dilaksanakan di dalam negara. Manusia adalah zoon politikon, makhlukn sosial. Ia tidak dapat berdiri sendiri. Hubungan manusia dengan negara adalah sebagai bagian terhadap seluruhnya. Tujuan negara adalah mencapai keselamatan untuk semua penduduknya, memperoleh ‘barang yang tertinggi’, yaitu kebahagiaan. Keadilan adalah unsur negara yang esensil, untuk mencapai kebahagiaan.

30. Kewajiban negara adalah mendidik rakyat berpendirian tetap, berbudi baik, dan pandai mencapai yang sebaik-baiknya.

31. Aristoteles menentang adanya penumpukkan capital pada seseorang. Oleh karena itu ia mencela profesi pedagang. Ia sangat menentang tukar-menukar dengan cara riba. Ia bahkan menganjurkan supaya negara mengambil tindakan yang tepat untuk mepengaruhi penghidupan sosial, dan ukurannya adalah kepentingan yang sama tengah. Bagi Aristoteles, tiang masyarakat adalah kaum menengah yang berbudi baik.

32. Menurut pendapatnya, ‘perbudakan adalah cetakan alam’; sebagian manusia ada yang lahir untuk menjadi tuan dan sebagian menjadi budak yang mengerjakan pekerjaan kasar. Perbudakan akan hilang apabila sudah terdapat alat otomtis yang melakukan pekerjaan dengan sendirinya.

33. Aristoteles mengemukakan tiga bentuk negara. Pertama, monarki atau basilea. Kedua, aristokrasi, yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang sedikit jumlahnya. Ketiga, Politea atau timokrasi, yaitu pemerintahan berdasarkan kekuasaan keseluruhan rakyat. Dalam istilah sekarang disebut demokrasi. Dari tiga bentuk negara tersebut, yang terbaik menurutnya adalah kombinasi antara aristokrasi dan demokrasi. Kombinasi antara aristokrasi dan demokrasi adalah yang sebaik-baiknya. Dalam pandangan ini ternyata Aristoteles pun mengambil jalan tengah.


Comments

Popular posts from this blog

Sekapur Sirih untuk Tulisan “Membongkar Tabu dalam Islam Otoritarianisme dan Ketertinggalan” oleh Krisna Wahyu Yanuar

Sekapur Sirih untuk Tulisan “Membongkar Tabu dalam Islam Otoritarianisme dan Ketertinggalan” oleh Krisna Wahyu Yanuar part II

Sekapur Sirih untuk Tulisan “Membongkar Tabu dalam Islam Otoritarianisme dan Ketertinggalan” oleh Krisna Wahyu Yanuar part III (akhir)